 |
Berhala Pertama kali Di Bumi |
Berhala adalah suatu patung atau objek yang dianggap suci, disembah, dan diberikan ibadah. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), berhala adalah patung dewa atau sesuatu yang dianggap suci dan disembah (sumber: https://kbbi.web.id/berhala). Konsep berhala juga dapat merujuk pada makhluk atau objek (seperti matahari, bulan, pohon, hewan, malaikat, atau individu saleh, baik hidup maupun mati) yang dihormati dan disembah selain Allah Ta'ala.
Berhala adalah sumber dosa terbesar dan paling serius dalam agama Islam, yaitu perbuatan syirik. Bahkan, berhala pertama di muka bumi adalah penyembahan terhadap individu-individu saleh, seperti lima pemimpin agama dari komunitas Nabi Nuh 'alaihissalam, yang dikenal dengan nama Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya'uk, dan Nasr. Ini sesuai dengan firman Allah Ta'ala,
وَقَالُوْا لَا تَذَرُنَّ اٰلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَّلَا سُوَاعًا ەۙ وَّلَا يَغُوْثَ وَيَعُوْقَ وَنَسْرًاۚ
“Dan mereka (Kaum Nabi Nuh) berkata, ‘Jangan kamu sekali-kali meninggalkan sesembahan-sesembahan kamu dan (terutama) janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’quq, maupun Nasr!’” (QS. Nuh: 23)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ini adalah nama-nama orang saleh dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaumnya, ‘Buatlah patung-patung di bekas majelis-majelis pertemuan mereka (sebagai simbol dan untuk mengenang kesalehan mereka), kemudian namailah patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka!’ Maka, kaumnya melaksanakannya dan belum menyembah patung-patung tersebut. Ketika mereka meninggal dan ilmu telah hilang, maka patung-patung tersebut disembah oleh generasi setelahnya.” (HR. Bukhari)
Berhala, Adalah Benda Yang Paling Pertama Dihancurkan Nabi
Pada saat peristiwa Fathu Makkah, yang merupakan pembebasan kota Makkah oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, benda pertama yang dihancurkan oleh Beliau adalah berhala. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah berhala tersebut digunakan kembali sebagai objek penyembahan. Dengan Fathu Makkah ini, Allah menyelamatkan kota Makkah dari perbuatan syirik (penyembahan selain Allah) dan menjadikannya sebagai kota yang suci dari segala bentuk penyembahan selain Allah.
Saat Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam memasuki kota Makkah, Beliau menunjukkan rendah hati dengan merendahkan kepala tanpa ada keangkuhan. Beliau membaca ayat dari Al-Quran:
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا
"Kami sesungguhnya telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata." (QS. Al-Fath: 1)
Beliau kemudian mengumumkan kepada penduduk Makkah, "Siapa pun yang masuk ke dalam masjid, dia aman. Siapa yang masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, dia aman. Siapa yang masuk ke dalam rumahnya dan menutup pintunya, dia aman."
Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam melanjutkan perjalanannya hingga tiba di Masjidil Haram. Di sana, Beliau melakukan thawaf sambil menunggangi seekor onta dan membawa busur yang digunakan untuk menggulingkan berhala-berhala di sekitar Ka'bah. Sambil melakukannya, Beliau membaca ayat Al-Quran:
جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا
"Kebenaran datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu pasti lenyap." (QS. Al-Isra': 81)
Larangan Nabi memajang patung dan lukisan makhluk bernyawa di rumah
Nabi shallallahu ‘alahi wasallam melarang umatnya untuk menyimpan dan memajang patung atau lukisan makhluk bernyawa di rumahnya. Hal ini tidak lain adalah sebagai bentuk preventif (pencegahan) dari Nabi shallallahu ‘alahi wasallam agar patung dan lukisan tersebut tidak untuk diagungkan, bahkan disembah. Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,
ألا تدع صورة إلا طمستها، ولا قبرًا مشرفًا إلا سويته
“Janganlah kamu tinggalkan/biarkan satu patung (atau gambar bernyawa) pun, kecuali kamu hancurkan dan satu kuburan pun yang tinggi (karena dikijing/disemen, penj.), kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim)
Dalam hadis lain beliau bersabda,
لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةٌ
“Malaikat (pembawa rahmat, berkah, dan pengampunan, penj.) tidak akan masuk ke rumah yang terdapat anjing dan lukisan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Lukisan yang bukan makhluk bernyawa, seperti lautan, pegunungan, kubus, dan lainnya dari benda-benda mati, tidaklah termasuk yang dilarang dalam hadis tersebut.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
إِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَاصْنَعْ الشَّجَرَ وَمَا لَا نَفْسَ لَهُ
“Jika engkau ingin melakukannya, maka buatlah pohon, atau apa-apa yang tidak bernyawa.” (HR. Muslim)
Penghujung
Di antara faedah yang dapat kita petik dari penjelasan mengenai berhala di atas adalah bahwa berhala yang menjadi sumber kesyirikan pertama di muka bumi terjadi karena adanya pengkultusan terhadap orang saleh dan sikap ghuluw (berlebihan) kepada mereka. Semoga kita dijauhkan sejauh-jauhnya dari perbuatan syirik dalam berbagai bentuknya.